Selasa, 31 Agustus 2021

Berdasarkan UU No 6 Tahun 2021 tentang Inventarisasi Aset Pemerintah Kota Prabumulih Maka dengan ini Lurah Karang Jaya Bersama Camat Prabumulih Timur menindaklanjuti, dan Rapat dengan Ketua RW, Ketua RT, Ketua LPM, Ketua Adat, Tokoh Masyarakat, BabinKamtibnas, Babinsa, Linmas, dan Langsung Mengecek dan Survey kelokasi Danau Bunut diKelurahan Karang Jaya, Serta Didampingi Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Bagian Aset, Bappeda, dan Warga Setempat